Menghalalkan Ganja Aceh
Jangan biarkan sobat terkecoh dengan judul artikel di atas sebelum membaca isi daripada artikel ini hingga tuntas. Yuk, kita telusuri segala fenomena tanaman ajaib ini, mulai dari manfaat hingga kerusakan yang di akibatkan tanaman haram ini jika di salah gunakan. Di Indonesia, bila kita berbicara Ganja, Pasti tak luput Aceh di dalamnya. Namun klaim itu tak bisa serta merta disambut negatif, karena memang benar adanya.
Bahkan Tanah 1001 Rencong ini juga diklaim terkenal sebagai produsen ganja terbesar di Asia Tenggara setelah Thailand. Hampir di setiap jengkal belantara Aceh dihiasi tanaman ganja. Tak pelak, Isu Aceh sebagai penghasil tanaman ajaib ini bahkan sudah mendunia. Syahdan, *Anggapan masyarakat internasional bahwa Aceh telah memiliki trade mark sebagai ‘ladang ganja’ terbesar sekaligus penyuplai ganja berkualitas Nomor Wahid.
Pertanyaannya, kenapa mesti Ganja? Kan masih banyak komoditi lainya, seperti palawija dan berjuta jenis tumbuhan lainya. Jawabannya adalah, karena tanaman lain tak ada yang mem-backup alias menyokong atau alias-alias dan alias lainnya. Kalau saja polisi sedang gemar berpatroli, dalam satu bulan saja dapat menemukan hingga ratusan hektar ganja di hampir seluruh wilayah Aceh. Dari sekian banyak wilayah itu, Bireuen dan Aceh Besar-lah yang disinyalir terdapat ladang ganja terluas di seluruh Aceh.
Satu kali operasi saja, polisi bisa menemukan 20 sampai 90 hektar ladang. Hitung saja jika satu hektar menghasilkan 100 kilogram ganja siap panen jika per kilogram nya Rp. 2 juta atau Rp. 200 juta per hektar. Harganya kian melonjak hinggaRp. 3,5 juta per kg jika di jual eceran. Katakanlah jumlah keseluruhan ladang ganja di Aceh ada 1000 hektar walau tidak valid, dengan asumsi setahun 3 x panen, Maka setiap kali panen omset per tahun , yaitu 100 ribu kg x 3,5 jutax 3 = Rp 1,05 triliun. Duit semua itu ...!!
Dengan demikian hasil ganja Aceh hampir mengimbangi seperempat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Bayangkan, jika hasil tanaman ini diekspor, tentu menghasilkan keuntungan berlipat ganda, apalagi ganja Aceh telah mendapat predikat standar Internasional. Untung ganja tak legal gan.., kalau legal, mungkin Aceh sudah dinobatkan sebagai negeri swasembada Ganja.Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan mendapat nobel layaknya Pak Hartoyang berhasil mengantar Indonesia sebagai Negara Swasembada Pangan.
Agan-Agan tahu tidak, bahan apa saja yang terbuat dari ganja itu?? Tanaman ini, dari akar, batang, daun hingga ranting merupakan bahan paling istimewa untuk pembuatan kertas dan kain. Selain itu gan, bijinya bisa digunakan sebagai bahan bakar minyak, baik langsung, maupun diubah melalui proses pirolisis menjadi batu bara, metana, methanol. Ganja bahkan jauh lebih baik daripada minyak bumi karena bersih dari unsur logam dan belerang, jadi lebih aman dari polusi. dan Lebih dari itu juragan, biji ganja sangat amat bergizi, dengan protein berkualitas tinggi, bahkan lebih tinggi dari kedelai.
Ganja ternyata bukan hanya sebatas itu saja, bahkan serat tanaman ganja jenis hemp dipakai untuk tali pengikat kapal perang Tentara Armada Laut Amerika Serikat pada Perang Dunia II. Tentunya setelah diolah terlebih dahulu. Sebuah data dari dunia maya menyatakan, serat ganja setelah diberi sentuhan teknologi, keunggulannya melebihi baja dan halus seratnya mampu mengalahkan serat kapas.
Seiring perkembangan dunia industri, negara-negara maju, seperti Tasmania, salah satu negara yang tergolong paling besar memanfaatkan potensi ganja. Negara ini memanfaatkan ganja dengan menurunkan kadar THC (Tetrahydrocannabinol) untuk memproduksi bahan tekstil, kertas, bahanpembuat makanan, tapak rem dan kopling hingga untuk tali.
Sementara di Inggris terdapat pusat pengelolaan marijuana atau ganja. Lembaga itu meneliti tanaman ini secara medis dan farmasi. Hasilnya, tanaman yang daunnya berbentuk jari ini tetap diandalkan dan menjadi obat ampuh. Seperti pasien lumpuh dapat disembuhkan dengan terapi mariyuana dan dapat berjalan kembali layaknya orang normal, tidak impoten, dan mempunyai daya ingat yang tinggi.
Dan di Kanada, pihak pemerintah melegalisasikan ganja untuk farmasi. Dilaporkan telah banyak pasien yang terbantu, seperti mengurangi rasa mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya. Pemerintah Kanada mengijinkan pembelian ganja dengan resep dokter di apotek-apotek lokal. Satu ons dijual sekitar 113 US dollar dan ganja dikirim melalui kurir ke pasien atau dokter mereka.
Menurut ahli medis nih Gan.., komposisi kimia yang terkandung dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THC yang terdiri dari Delta -9- THC danDelta -8- THC. Delta -9- THC sendiri dapat mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui penglihatan, pendengaran, dan suasana hati pemakainya. Sementara Delta -9- THC diyakini para ilmuwan medis mampu mengobati berbagai penyakit. Daun dan biji ganja membantu penyembuhan penyakit tumor dan kanker. Akar dan batangnya bisa dibuat jamu yang mampu menyembuhkan penyakit kejang perut (kram), disentri, anthrax, asma,keracunan darah, batuk, diare, luka bakar, bronchitis.
THC sendiri gan merupakan zat yang dapat menghilangkan rasa sakit, misalnya pada penderita glukoma. THC memiliki efek analgesic, yang dalam dosis rendah saja bisa bikin ‘tinggi’. Bila kadar THC diperkaya, bisa lebih potensial untuk pengobatan. Selain itu di masyarakat tradisonal, ganja dipakai sebagai herbal medicine. Namun bila dipakai sembarangan dan berlebihan, karena sifatnya sebagai alusinogen dapat menimbulkan euphoria sesaat, malas. Efek terburuk dari ganja membuat reaksi pengguna lambat, dan cenderung kurang waspada.
Sebuah fakta lagi, kebanyakan orang takut menggunakan ganja bahkan haram bersentuhan dengannya, padahal ganja banyak dipasarkan dalam kemasan lain yang sering kita dikonsumsi sehari-hari, misalnya sebagai obat antikantuk,obat pelangsing, obat peningkat kecerdasan, obat kuat seks dan obat untuk menambah kepercayaan diri (konfiden), dan segala macam obat lainnya.
Di luar negeri, ganja dibedakan menjadi dua bagian, yaitu ganja untuk kepentingan industri maupun medis yaitu ganja jenis Hemp, dan ganja terlarang sering disebut Cannabis. Sementara di negara kita ini tidak mengenal perbedaan ini, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997, Semuanya Haram !!
Salah satu sebab mengapa ganja menjadi tumbuhan terlarang adalah karena zat THC. Jika salah digunakan, zat ini bisa mengakibatkan pengguna menjadi mabuk sesaat. Sebenarnya kadar zat THC yang ada dalam tumbuhan ganja dapat dikontrol kualitas dan kadarnya jika ganja dikelola dan dipantau dengan proses yang benar.
Kesan Aceh sebagai ladang ganja berkonotasi negatif memang telah mencoreng Aceh di mata Internasional. Untuk menyembukan luka ini, dibutuhkan keterlibatan segenap elemen mayarakat, terutama orang tua yang memiliki anak yang cerdas, kalau memang anaknya sudah Bodoh dari sananya, tanpa pakai ganja pun cit ka pa'ak alias Bengak.
THC sendiri gan merupakan zat yang dapat menghilangkan rasa sakit, misalnya pada penderita glukoma. THC memiliki efek analgesic, yang dalam dosis rendah saja bisa bikin ‘tinggi’. Bila kadar THC diperkaya, bisa lebih potensial untuk pengobatan. Selain itu di masyarakat tradisonal, ganja dipakai sebagai herbal medicine. Namun bila dipakai sembarangan dan berlebihan, karena sifatnya sebagai alusinogen dapat menimbulkan euphoria sesaat, malas. Efek terburuk dari ganja membuat reaksi pengguna lambat, dan cenderung kurang waspada.
Sebuah fakta lagi, kebanyakan orang takut menggunakan ganja bahkan haram bersentuhan dengannya, padahal ganja banyak dipasarkan dalam kemasan lain yang sering kita dikonsumsi sehari-hari, misalnya sebagai obat antikantuk,obat pelangsing, obat peningkat kecerdasan, obat kuat seks dan obat untuk menambah kepercayaan diri (konfiden), dan segala macam obat lainnya.
Di luar negeri, ganja dibedakan menjadi dua bagian, yaitu ganja untuk kepentingan industri maupun medis yaitu ganja jenis Hemp, dan ganja terlarang sering disebut Cannabis. Sementara di negara kita ini tidak mengenal perbedaan ini, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997, Semuanya Haram !!
Salah satu sebab mengapa ganja menjadi tumbuhan terlarang adalah karena zat THC. Jika salah digunakan, zat ini bisa mengakibatkan pengguna menjadi mabuk sesaat. Sebenarnya kadar zat THC yang ada dalam tumbuhan ganja dapat dikontrol kualitas dan kadarnya jika ganja dikelola dan dipantau dengan proses yang benar.
Kesan Aceh sebagai ladang ganja berkonotasi negatif memang telah mencoreng Aceh di mata Internasional. Untuk menyembukan luka ini, dibutuhkan keterlibatan segenap elemen mayarakat, terutama orang tua yang memiliki anak yang cerdas, kalau memang anaknya sudah Bodoh dari sananya, tanpa pakai ganja pun cit ka pa'ak alias Bengak.
Dengan program Alternatif Development (AD) yang dicanangkan pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), semoga 15 tahun mendatang, khususnya Aceh bebas dari efek negatif ganja dan dapat memanfaatkan potensi ganja sebagai komoditi ekspor unggulan untuk kepentingan industri maupun medis, tanpa harus disalah gunakan. Maksud baik pemerintah kita melindungi generasi muda dari pengaruh ganja bahkan tak kunjung berhasil, bahkan gagal total. Bahkan potensi ganja untuk kepentingan industri dan medis yang ujung-ujungnya mensejahterakan rakyat pun sia-sia.
Pada Hakikatnya, Allah menciptakan segala sesuatu karena manfaatnya, Segala sesuatu penciptaan-Nya tak pernah ada yang sia-sia. Hanya karena manusianya saja makhluk paling perusak di muka bumi,karena ulah manusia lah tanaman ini menjadi Cacat Namanya. Pada intinya manfaat tanaman ini sangatlah berguna. Jadi, tidak ada salahnya jika Pemerintah melegalisasikan alias "menghalalkan" tanaman Anugerah Allah ini untuk kepentingan medis dan industri. Coba bayangkan, Berapa banyak nyawa manusia yang dapat tertolong jiwanya bila saja para ahli medis dapat mengelola tanaman ini dengan sebaik-baiknya...?? Jika berniat "Hanya Karena Allah", Insya Allah semuanya akan baik-baik saja.'
Comments
Post a Comment