Hukum di Anol Alas
Kajari Kutacane Akan Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi
KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane, Taufik Hidayat, menargetkan tahun ini akan menuntaskan tiga perkara korupsi. Hal itu diutarakanya, terkait dengan prediket Kejari Kutacane dinilai pimpinannya berkinerja buruk. Tahun 2010 Kejari Kutacane tidak menuntaskan pengusutan satu kasus korupsipun. Ditanyai apakah di Aceh Tenggara bersih dari kasus-kasu korupsi, makanya tidak ada satu kasus korupsipun yang tuntas diusut?, Taufik mengatakan, itulah yang menyebabkan mereka dinilai berkinerja buruk, karena tidak ada melimpahkan satu kasus korupsipun ke PN.
Kajari Kutacane mengaku tidak bisa bekerja sendiri dan juga Jaksanya juga hanya lima orang, sementara perkara dari polisi cukup tinggi. Dan, mereka sangat kekurangan Jaksa dan tahun ini, berharap ada penambahan minimal tiga Jaksa. “Dengan penambahan tiga jaksa, kami hanya bisa menarget bisa menuntaskan minimal tiga kasus korupsi tahun ini,”ujar Kajari Kutacen.(as)
Kajari Kutacane mengaku tidak bisa bekerja sendiri dan juga Jaksanya juga hanya lima orang, sementara perkara dari polisi cukup tinggi. Dan, mereka sangat kekurangan Jaksa dan tahun ini, berharap ada penambahan minimal tiga Jaksa. “Dengan penambahan tiga jaksa, kami hanya bisa menarget bisa menuntaskan minimal tiga kasus korupsi tahun ini,”ujar Kajari Kutacen.(as)
Comments
Post a Comment